Ekonomi Syariah

Dalamberbisnis dibutuhkan kejujuran, kesabaran, dan keikhlasan. “Modal uang bukan kendala utama dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis”. Kejujuran, keadilan, dan akhaltul karimah adalah metode bisnis Rasulullah SAW mencapai kesuksesan dan masa-masa gemilang yang mengantarkan Rasulullah menjadi konglomerat di masanya.

Tenaga Kerja Indonesia

Ada berbagai cara untuk mendongkrak nilai jual calon tenaga kerja Indonesia, salah satunya adalah dengan gemar membaca. Selain mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, membaca juga meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.

Ekonomi Global

Menjaga konsumsi masyarakat, mendorong sektor investasi dan mempercepat realisasi belanja pemerintah.

Membangun Ekonomi Hijau

Kesadaran lingkungan perusahaan diawali dari perubahan mindset dari pemangku kepentingan perusahaan tersebut. Lebih dalam dari sekadar kesadaran, ekonomi hijau harus menjadi visi dari perusahaan.

Bisnis Online

Media online atau internet sebagai media pemasaran bisnis, memang menjadi salah satu alternatif tepat bagi para pemula maupun pelaku usaha di era serba digital seperti sekarang ini.

Rabu, 15 Januari 2014

Jadwal Final Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014

Info:
Jadwal Final STIM, STKIP dan STIPER YAPIM Maros Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014
di mulai pada tanggal 18 Januari 2013
untuk lebih lengkapnya mengenai jadwal tersebut silahkan download pada link berikut:
DOWNLOAD JADWAL FINAL


Rabu, 06 Maret 2013

Jadwal Perkuliahan STIM YAPIM Semester Genap 2013

Buat teman yang kuliah di STIM YAPIM ini dia jadwal perkuliahan semester ini


Sumber: ahburhamix.blogspot.com

Selasa, 11 Desember 2012

Prospek Bisnis UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Otonomi Daerah

ABSTRAKSI 
Usaha kecil menengah telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun, keberadaannya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga kerja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia dan kontribusi UKM terhadap ekspor tahun 1997 sebesar 7,5% (BPS tahun 2000). Dalam menghadapi era perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada : (1). Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM; (2). Pengembangan lembaga-lembaga financial yang dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah; (3). Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non finansial kepada UKM yang lebih efektif; dan (4). Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri. Berkembang atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk jaringan bisnis dengan lembaga lainnya. 

Krisis ekonomi kini sudah berusia lebih dari enam tahun. Namun tanda-tanda pemulihan yang diharapkan agaknya masih berjalan sangat lambat dan terseok-seok, walaupun nilai tukar rupiah semakin menguat dan kondisi sosial-politik nasional sudah semakin membaik. Pemulihan ekonomi yang berjalan lambat ini ditunjukkan antara lain dari masih rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan serta "mandegnya" perkembangan kegiatan usaha berskala besar baik PMA maupun PMDN. Secara detail angka-angka perkembangan indikator makro ekonomi yang belum menjanjikan dapat kita lihat pada laporan yang dikeluarkan, baik oleh Badan Pusat Statistik maupun dalam literatur-literatur ekonomi lainnnya (misalnya, Prema Chandra Athukorola, Bulletin Of Indonesian Economic Studies, Agustus 2002; Badan Pusat Statistik, 2002 dan 2003). Mesin pemulihan ekonomi selama ini masih sangat tergantung pada besaran tingkat konsumsi semata, dan sedikit didorong oleh kegiatan investasi portofolio dan ekspor. 
Ditengah pemulihan ekonomi yang masih lambat ini, perekonomian nasional dihantui pula dengan ambisi nasional untuk melakukan otonomi daerah dan desentralisasi. Selain itu, adanya komitment nasional untuk melaksanakan perdagangan bebas multilateral (WTO), regional (AFTA), kerjasama informal APEC, dan bahkan ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2020 merupakan tambahan pekerjaan rumah yang harus pula disikapi secara serius. Dalam hal otonomi daerah dan desentralisasi, berbagai persoalan masih semrawut. Ini terjadi karena disatu pihak ada pihak-pihak tertentu yang tetap berkeinginan untuk melakukan otonomi daerah dan desentralisasi sesuai dengan UU no. 22/1999 dan UU no. 25/1999, sedangkan di pihak lain banyak yang menuntut revisi alas kedua undang-undang tersebut. Tarik menarik ini selanjutnya menimbulkan berbagai ketidakpastian, sehingga banyak daerah menetapkan berbagai peraturan baru khususnya yang berkaitan dengan pajak daerah, lisensi dan pungutan lainnya. Diperkirakan lebih dari 1000 peraturan yang berkaitan dengan pajak dan pungutan lainnya telah dikeluarkan daerah-daerah sejak diundangkannya pelaksanaan desentralisasi (Jakarta Post, 6 Mei 2002). Peraturan-peraturan ini telah menghasilkan beban berat bagi pelaksanaan kegiatan usaha di daerah (Firdausy, 2002; Ilyas Saad, 2002). 
Dalam situasi dan kondisi ekonomi yang belum kondusif ini, pengembangan kegiatan usaha kecil dan menengah (selanjutnya disebut UKM) dianggap sebagai satu alternatif penting yang mampu mengurangi beban berat yang dihadapi perekonomian nasional dan daerah. Argumentasi ekonomi dibelakang ini yakni karena UKM merupakan kegiatan usaha dominan yang dimiliki bangsa ini. Selain itu pengembangan kegiatan UKM relatif tidak memerlukan kapital yang besar dan dalam periode krisis selama ini UKM relatif Utahan banting", terutama UKM yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertanian. Depresiasi rupiah terhadap dollar Amerika telah menyebabkan UKM dalam sektor pertanian dapat mengeruk keuntungan yang relatif besar. Sebaliknya, UKM yang tergantung pada input import mengalami keterpurukan dengan adanya gejolak depresiasi rupiah ini. 
Tulisan singkat ini bertujuan untuk mediskusikan prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah. Untuk membahas topik ini, berikut akan diuraikan potensi dan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional sebagai latar belakang analisis. Kemudian, didiskusikan upaya apa yang harus dilakukan dalam pengembangan UKM khususnya di daerah dalam menghadapi perdagangan bebas dan otonomi daerah. 

Potensi dan Kontribusi UKM terhadap Perekonomian 
Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp. 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp. 1 Milyar dan Rp. 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 per sen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia. 
Besarnya peran UKM ini mengindikasikan bahwa UKM merupakan sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan BPS (2000), pad a tahun 1999 usaha-usaha kecil (termasuk usaha rumah tangga) mempekerjakan 88,7 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia., sedangkan usaha menengah mempekerjakan sebanyak 10,7 persen. Ini berarti bahwa UKM mempekerjakan sebanyak 99,4 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia. Disamping ini nilai tambah bruto total yang dihasilkan usaha-usaha kecil secara keseluruhan meliputi 41,9 per sen dari Produk Domestik Bruto (POB) Indonesia pad a tahun 1999, sedangkan usaha-usaha menengah secara keseluruhan menghasilkan 17,5 persen dari POB (Iihat juga Thee Kian Wie, 2001). Dengan demikian, nilai tambah bruto total yang dihasilkan UKM secara keseluruhan hampir sebesar 60 persen dari POB (TabeI1). 

Tabel1. Jumlah tenaga kerja dan kontribusi UKM pada PDB, 1999 

Dr. Carunia Mulya Firdausy, MA., APU. Ahli Peneliti Utama bidang Ekonomi -Lembaga Ilmu Pengtahuan Indonesia, e-mail address: firdausy@cbn.net.id 
Sumber: http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/edisi%2023/CARUNYA%20MULYA.8.htm

Minggu, 07 Oktober 2012

Dasar- dasar Akuntansi

Neraca adalah laporan sistematis tentang aktiva,utang serta modal dan tujuan neraca itu sendiri untuk mengungkapkan laporan keuangan suatu perusahaan pada suatu tgl tertentu.
Sedangkan aktiva adalah suatu kekayaan yang dimiliki perusahaan yang berwujud/tdk berwujud,yang belum dialokasikan atau biaya-biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan jasa.
Aktiva sendiri bisa dibagi menjadi 2,yaitu: 
1.)aktiva lancar 
-kas 
-piutang dagang 
-piutang wesel 
-persediaan 
-biaya dibayar dimuka 
-pendapatan diterima dimuka 
2.)aktiva tidak lancar 
-aktiva tetap 
-aktiva tetap tidak berwujud 
-beban yang ditangguhkan 
-aktiva lain-lain 

PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI 
Aktiva = harta yang dimiliki perusahaan yang merupakan sumber ekonomi. 
Contoh: kas, piutang, gedung dsb. 
Hutang = kewajiban yang menjadi beban perusahaan. 
Contoh: hutang pembelian kredit 
Modal = hak atau klaim pemilik atas aktiva perusahaan. 
Contoh: Setoran modal oleh pemilik. ANALISIS TRANSAKSI.

Transaksi yang mempengaruhi Aktiva 
1. Pembellian aktiva/aset secara tunai 
Contoh = suatu perusahaan membeli sebuah kendaraan seharga Rp. 100.000.000,- secara tunai 
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas perusahaan berkurang sebesar Rp. 100.000.000,- dan kendaraan bertambah senilai Rp. 100.000.000,- 
2. Pembelian aktiva/aset secara kredit 
Contoh = suatu perusahaan membeli mesin foto kopi seharga Rp.50.000.000,- secara kredit. 
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu peralatan bertambah senilai Rp. 50.000.000,-dan Hutang bertambah senilai Rp. 50.000.000,-. 
3. Penjualan aktiva/aset secara tunai 
Contoh = suatu perusahaan menjual kendaraan seharga Rp.80.000.000,- secara tunai . Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas perusahaan bertambah sebesar Rp. 80.000.000,- dan kendaraan perusahaan berkurang senilai Rp.80.000.000,- 
4. Penjualan aktiva/aset secara kredit 
Contoh = suatu perusahaan menjual kendaraan seharga Rp.150.000.000,- secara kredit 
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kendaraan berkurang senilai Rp. 150.000.000,- dan piutang perusahaan bertambah sebesar Rp.150.000.000,- 

Transaksi yang mempengaruhi Hutang 
1. Pembelian aktiva/aset secara kredit 
Contoh = suatu perusahaan membeli sebuah mesin secara kredit seharga Rp. 200.000.000,- 
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi hutang yaitu hutang perusahaan bertambah sebesar Rp.200.000.000,- dan peralatan bertambah sebesar Rp.200.000.000,-. 
2. Pembayaran hutang 
Contoh = suatu perusahaan membayar hutang sebesar Rp.50.000.000,- 
Analisis = transaksi tersebut mempengaruhi hutang yaitu Hutang perusahaan berkurang sebesar Rp. 50.000.000,- dan kas berkurang sebesar Rp. 50.000.000,-. 

Transaksi yang mempengaruhi Modal 
1. Penambahan investasi pemilik 
Contoh = Mr. X melakukan penyetoran sebesar Rp. 75.000.000,- ke kas perusahaan sebagai tambahan modal. 
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi modal yaitu modal perusahaan bertambah sebesar Rp. 75.000.000,- dan kas perusahaan bertambah sebsesar Rp. 75.000.000,-. 
2. Pengurangan investasi pemilik 
Contoh = Mr. T melakukan penarikan uang perusahaan untuk keperluan pribadi sebesar Rp. 25.000.000,- 
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi modal yaitu modal perusahaan berkurang sebesar Rp. 25.000.000,- dan kas berkurang sebesar Rp. 25.000.000,-.